Jumat, April 17, 2026

Kejaksaan Usut Kasus Korupsi Bermodus Calo Seleksi CPNS di Jateng

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mengusut kasus dugaan korupsi bemodus calo seleksi CPNS di Jateng.

Penyidik telah menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MB sebagai tersangka.

Saat ini tersangka beserta barang bukti kejahatannya diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Agus Sunaryo membenarkan kasus tersebut.

“Hari ini kasus dilimpahkan ke penuntut umum,” bebernya, Senin (10/3/2025).

Setelah ini, tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Semarang.

Dia menjelaskan, tersangka MB menjanjikan bisa membantu meloloskan orang dalam seleksi CPNS kejaksaan tahun 2021.

Iming-iming tersangka pun memperdaya enam korban.

Dari enam korban, tersangka berhasil meraup Rp900 juta. Meski begitu, korban yang membayar tetap tidak lolos CPNS.

Karena merasa dirugikan, korban pun melaporkan kasus ini ke kejaksaan. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.