MELIHAT INDONESIA – Guru ASN dan non-ASN yang sudah bersertifikasi adalah mereka yang beruntung mendapatkan kenaikan gaji pada 2025.
Yuk, simak syarat-syarat untuk mendapatkan sertifikasi guru di Indonesia!
• Kualifikasi Akademik
Memiliki gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
• Kompetensi
Mengikuti program pendidikan profesi (PPG) yang diadakan oleh perguruan tinggi terakreditasi.
• Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Memiliki NUPTK dari Kementerian Pendidikan.
• Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Guru harus terdaftar di Dapodik.
• Usia
Maksimal 58 tahun.
• Kesehatan Jasmani dan Rohani
Sehat secara jasmani dan rohani.
• Bebas Narkotika
Bebas dari narkotika.
• Kepatuhan Hukum
Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan criminal.
Mengikuti prosedur dengan melengkapi dokumen persyaratan
Sumber : Permendikbud no 38 tahun 2020 (*)