Jumat, April 17, 2026

Polda Jateng Gelar Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK 4 Semarang hingga Tewaskan Gamma

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi peristiwa penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin.

Rekonstruksi kasus yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang tersebut digelar pada Senin (30/12/2024).

Menurut informasi, rekonstruksi dilakukan di beberapa titik, termasuk di lokasi penembakan depan Alfamart Candi Penataran, Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang.

Aparat kepolisian terpantau sudah ada yang berjaga di Candi Penataran.

Sebelumnya pada Jumat (27/12/2024), Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan rekonstruksi kasus penembakan Aipda Robig akan dilakukan pekan depan.

“Berkas sudah tahap satu, sudah diserahkan di kejaksaan. Pekan depan bersama kejaksaan rekonstruksi,” ucapnya.

Saat ini Aipda Robig sudah berstatus tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma.

Dia dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan.

Selain proses pidana, Aipda Robig telah menjalani sidang etik Bidpropam Polda Jateng dan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.