BPOM Kota Semarang menggerebek pabrik mi yang mengandung bahan berbahaya di Jalan Kimar 5 No 260B, Pandan Lamper, Gayamsari, Kota Semarang.
Tag:
BPOM
-
-
BPOM masih temukan beberapa jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya. Hati-hati!!
-
JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci. Akan tetapi, fatwa kehalalan vaksin ini …
-
BOGOR – Berdisiplin terhadap protokol kesehatan merupakan upaya utama untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 sekaligus memutus mata rantai penularan. Selain itu, menjalani …
Older Posts