Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengubah pernyataannya soal denda damai untuk koruptor, setelah dikecam dan disebut melawak.
Tag:
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengubah pernyataannya soal denda damai untuk koruptor, setelah dikecam dan disebut melawak.
Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia
Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia
Direktur: Rizky Kurniadi
Pemimpin Redaksi : Fathurrahman
Redaksi:, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico
Grafis: Wahyu
Keuangan dan admin: Meyta
Pemasaran dan Iklan: Mayda
Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo
Telp:
Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id
Email iklan: iklan@melihatindonesia.id
Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved
Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved