Semua penerima THR akan dikenai pajak Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk ASN pajak THR ditanggung negara, sementara swasta dibayar pribadi.
Tag:
Semua penerima THR akan dikenai pajak Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk ASN pajak THR ditanggung negara, sementara swasta dibayar pribadi.
Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia
Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia
Direktur: Rizky Kurniadi
Pemimpin Redaksi : Fathurrahman
Redaksi:, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico
Grafis: Wahyu
Keuangan dan admin: Meyta
Pemasaran dan Iklan: Mayda
Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo
Telp:
Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id
Email iklan: iklan@melihatindonesia.id
Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved
Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved