Sabtu, Mei 9, 2026

Temuan Bawaslu Semarang, Timses Paslon Curang Gelar Kampanye Tanpa Izin

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang menemukan dua pelanggaran administrasi pemilu berupa pelaksanaan kampanye yang tidak disertai surat pemberitahuan.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, mengacu pada regulasi kampanye, pelaksanaan kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan yang ditembuskan ke bawaslu sesuai tingkatannya.

Arief tidak menjelaskan paslon mana yang berbuat curang melakukan pelanggaran administatif tersebut.

Namun yang jelas, kata Arief, Bawaslu Kota Semarang telah menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU Kota Semarang.

Rekomendasi itu isinya meminta KPU untuk memberikan peringatan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tersebut.

“Surat rekomendasi sudah ditindaklanjuti oleh KPU dengan meminta agar tim pemenangan mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan kampanye,” jelas Arief, Jumat (18/10/2024).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, jadwal tahapan masa kampanye yakni 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Arief menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap 190 kegiatan kampanye hingga 6 Oktober 2024. Pengawasan kampanye melibatkan seluruh jajaran pengawasan dari tingkat kota hingga kelurahan.

Lebih rinci, Arief menyebutkan kegiatan kampanye yang telah diawasi paling banyak berlokasi di Kecamatan Banyumanik, selanjutnya Kecamatan Pedurungan, dan Kecamatan Ngaliyan.

“Ada 27 jadwal kampanye di Kecamatan Banyumanik yang telah kami awasi. Kegiatan kampanye terbanyak berikutnya adalah Kecamatan Pedurungan sebanyak 29 jadwal kampanye, kemudian di Kecamatan Ngaliyan sebanyak 23 jadwal kampanye,” sebutnya.

Adapun, jadwal kampanye yang ditunda sebanyak 7 kegiatan. Sementara itu, jadwal kampanye yang batal dilaksanakan sebanyak 7 kegiatan. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.