MELIHAT INDONESIA – Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari dan Februari 2025.
Diskon ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA.
Berikut adalah rincian golongan pelanggan yang berhak menerima diskon:
• 450 VA: 24,6 juta pelanggan
• 900 VA: 38 juta pelanggan
• 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
• 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Pelanggan dengan daya listrik di atas 2.200 VA tidak termasuk dalam program diskon ini.
Mekanisme Pemberian Diskon:
• Pelanggan Pascabayar: Diskon akan otomatis mengurangi tagihan listrik bulan Februari 2025 untuk pemakaian Januari 2025, dan tagihan bulan Maret 2025 untuk pemakaian Februari 2025.
• Pelanggan Prabayar: Diskon diterapkan langsung saat pembelian token listrik selama Januari dan Februari 2025.
Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi untuk mendapatkan diskon ini, karena akan diterapkan secara otomatis melalui sistem digital PLN.
Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat seiring dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. (*)