Kamis, April 30, 2026

Pelantikan Gubernur Jateng Terpilih Tertunda, Ada Apa Gerangan?

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengonfirmasi bahwa pasangan calon pemenang Pilgub Jateng 2024 tidak akan mengikuti pelantikan serentak pada 6 Februari 2025. Menurutnya, keputusan akhir masih menunggu ketetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk Pilgub Jateng, kami masih menunggu putusan dari MK,” ujar Handi di Semarang, Rabu (29/1/2025).

Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilgub Jateng 2024. Namun, sebelum persidangan berlanjut ke tahap pembuktian, mereka memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.

Handi menambahkan bahwa pihaknya juga menanti surat pemberitahuan resmi dari KPU RI mengenai tahapan selanjutnya.

Sementara itu, terkait pelantikan kepala daerah terpilih di tingkat kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 6 Februari, Handi menegaskan bahwa hal itu berada di bawah kewenangan pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa selain paslon terpilih di Pilgub Jateng, ada tiga daerah lain di Jawa Tengah yang juga belum bisa mengikuti pelantikan serentak tersebut.

“Tiga daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Klaten,” jelasnya.

Sebagai informasi, KPU Jawa Tengah telah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024. Paslon nomor urut 2 ini memperoleh 11.390.191 suara, sementara pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.