
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang penjaga rumah berinisial AA (54) di Denpasar, Bali. Korban tewas di tangan kekasih sesama jenisnya, MBW (33), yang sakit hati karena janji uang tak ditepati dan cemburu karena korban memiliki pasangan lain.
“Motifnya adalah dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku, dan cemburu terhadap korban yang memiliki pria lain,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (28/5).
Tak sendiri, MBW mengajak keponakannya TTL (24) untuk melancarkan aksi keji tersebut. Mereka datang ke tempat tinggal AA pada Sabtu (25/5).
Keduanya menyerang AA saat tertidur, menggunakan batu cobek, balok, hingga gunting dan pisau. Setelah membunuh, jasad korban diseret ke kamar mandi dan disiram bensin dengan maksud dibakar untuk menghilangkan jejak.
Kedua pelaku melarikan diri ke Bondowoso, Jawa Timur. Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama. Keduanya ditangkap pada Senin (26/5).
Atas aksinya, MBW dan TTL dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.
Jasad AA ditemukan oleh rekan pemilik rumah yang curiga karena korban tak merespons panggilan. Rumah tersebut diketahui milik seorang WNA yang sedang berada di luar negeri.