Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026) sore dengan status sebagai tahanan.
Ia tampak mengenakan rompi berwarna pink khas Kejaksaan Agung saat dibawa petugas menuju kendaraan tahanan.
Dadan terlihat memakai kaus berkerah hitam di balik rompi tersebut. Kedua tangannya juga terborgol ketika keluar dari gedung pemeriksaan.
Kehadirannya langsung menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi. Namun, Dadan tidak memberikan pernyataan apa pun dan langsung digiring petugas ke mobil tahanan.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara resmi perkara yang menjerat mantan pimpinan BGN tersebut.
Kemunculan Dadan sebagai tahanan terjadi di tengah proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di kantor BGN, Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
Menurut informasi dari petugas keamanan setempat, penggeledahan berlangsung sejak dini hari. Selama proses berlangsung, para pegawai BGN tidak diperbolehkan memasuki area kerja dan diminta menunggu di sekitar gedung.
Perkembangan ini muncul sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN. Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keputusan tersebut diambil setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama sekitar satu setengah tahun terakhir.
“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.