JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa program Komponen Cadangan (Komcad) bukanlah bentuk wajib militer.
Menurutnya, Komcad merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam bela negara yang dilakukan secara sukarela.
“Komcad bukanlah wajib militer. Komcad adalah wujud pengabdian kepada negara yang bersifat sepenuhnya sukarela,” ujar Dudung melalui unggahan akun resmi KSP, Rabu (29/7/2026).
Dudung menjelaskan, sejak dibentuk pada 2021, program Komcad terus berkembang sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Program ini tidak hanya melibatkan masyarakat umum dari berbagai matra, tetapi juga mulai diperluas kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, konsep pertahanan modern tidak hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga melibatkan berbagai aspek seperti ketahanan pangan, ekonomi, kedisiplinan, serta semangat gotong royong masyarakat.
Dudung juga memastikan peserta Komcad tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan karena pelatihan hanya berlangsung dalam waktu tertentu, yakni sekitar 45 hari hingga tiga bulan. Selama pelatihan, negara menyediakan kebutuhan peserta termasuk jaminan kesehatan.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta tetap menjalankan profesi masing-masing, baik sebagai guru, pengusaha, pegawai swasta, ASN, mahasiswa, maupun pekerjaan lainnya.
Dudung menegaskan peserta Komcad bukan prajurit aktif dan hanya dapat dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR apabila negara menghadapi kondisi darurat perang sesuai aturan yang berlaku.
Ia pun mengajak masyarakat melihat Komcad sebagai bagian dari semangat bela negara untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan Indonesia. Menurutnya, kekuatan pertahanan bangsa juga bergantung pada rasa memiliki masyarakat terhadap negaranya.