Pemerintah berencana mulai menerapkan bahan bakar baru jenis B50 pada 1 Juli 2026. Bahan bakar ini merupakan campuran 50 persen biodiesel berbahan dasar minyak sawit dan 50 persen solar, yang digadang-gadang menjadi langkah lanjutan dalam penguatan energi terbarukan nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi B50 akan dilakukan sesuai jadwal setelah melalui serangkaian pengujian teknis dan evaluasi akhir.
Menurutnya, pemerintah masih melakukan pemantauan terhadap hasil uji coba sebelum peluncuran resmi dilakukan.
“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya akan melakukan rapat dengan tim uji coba.
Sekarang kan kita masih terus melakukan uji coba,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, hasil sementara pengujian menunjukkan performa yang cukup baik. Dari berbagai parameter yang diuji, termasuk kadar air dalam bahan bakar, B50 disebut memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan B40 yang saat ini masih digunakan secara nasional.
“Sekitar 80-90 persen hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50. Namun, hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah rapat evaluasi final,” kata Bahlil.
B50 sendiri merupakan pengembangan lanjutan dari program biodiesel nasional yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Komposisi bahan bakar ini menggabungkan 50 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar berbasis fosil.
Sejumlah pengujian laboratorium terhadap B50 telah dilakukan sejak awal tahun lalu. Setelah itu, pemerintah melanjutkan tahap pengujian lapangan atau road test yang dimulai pada 9 Desember 2025 untuk memastikan kinerja bahan bakar dalam berbagai kondisi operasional.
Pengujian dilakukan pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, mesin pertanian, perkapalan, generator listrik, hingga moda transportasi kereta api. Langkah ini dilakukan guna memastikan kompatibilitas dan keandalan B50 sebelum digunakan secara luas.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan program B50 menjadi terobosan penting karena belum banyak negara yang menerapkan campuran bahan bakar nabati dengan porsi setinggi itu.
“Ini semua dipakai, semua sektor dipakai. Jadi, ini kita bersama-sama pantau karena memang ini adalah satu kegiatan yang tidak ada contohnya,” ujar Eniya.
Dengan implementasi B50, pemerintah berharap dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, sekaligus memperkuat nilai tambah industri sawit dalam negeri.