MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Senjata tajam berupa arit, parang, belati, hingga celurit yang merupakan barang bukti tawuran remaja di Kota Semarang dimusnahkan.
Aneka sajam tersebut dihancurkan dengan gergaji mesin di kantor Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Rabu (25/9/2024).
“Senjata tajam ini yang digunakan untuk tawuran anak-anak di bawah umur,” ujar Kepala Kejaksaan, Candra Saptaji.
Dia menilai, cukup banyak perkara pidana yang melibatkan anak-anak di bawah 17 tahun. Tak jarang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pihaknya berkomitmen melakukan proses penegakan hukum secara tegas.
“Dengan adanya proses penegakan hukum yang tegas, kami berharap kasus kenakalan remaja menurun,” imbuhnya.
Selain melakukan penegakan hukum, Kejari Kota Semarang juga melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Dengan tujuan memberikan edukasi supaya mereka paham risiko dan bahayanya melakukan kejahatan.
Bersamaan dengan pemusnahan sajam, juga dilakukan pemusnahan barang bukti kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Antara lain narkotika jenis sabu, ganja, pil ekstasi, serta obat-obatan terlarang yang dimusnahkan dengan cara diblender bersama cairan sabun.
Serta memusnahkan 449 karton dan 303 bal rokok bermacam merek tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar. (*)