Seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota intelijen Polda DIY diamankan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) setelah diduga memasuki area kampus tanpa izin.
Peristiwa tersebut terjadi usai mahasiswa menggelar aksi damai di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Rabu (17/6/2026) dan videonya viral di media sosial.
Usai aksi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, mahasiswa kembali ke kampus dengan tertib. Namun setibanya di lingkungan kampus, mahasiswa melihat seorang pria tak dikenal yang diduga memotret dan mengamati peserta aksi. Karena tidak mengenali pria tersebut sebagai bagian dari rombongan, mahasiswa mulai curiga.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Al Islam Kemuhammadiyahan UMY, Zuly Qodir, mengatakan kecurigaan mahasiswa semakin bertambah ketika pria tersebut berusaha meninggalkan lokasi saat didekati.
“Mahasiswa melihat ada orang yang memfoto dan memperhatikan mereka. Karena tidak dikenal, muncul kecurigaan. Ketika didekati justru lari sehingga mahasiswa semakin curiga,” ujar Zuly.
Pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Gedung Rektorat UMY untuk dimintai keterangan. Dari proses klarifikasi, pria itu diketahui merupakan anggota intelijen Polda DIY yang tengah melakukan pemantauan pascaaksi.
Zuly menegaskan pihak kampus tidak mengizinkan aparat berpakaian sipil berada di area kampus tanpa koordinasi resmi. Menurutnya, lingkungan kampus merupakan ruang akademik yang harus dihormati.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan bahwa pria dalam video viral tersebut merupakan anggota Polda DIY yang bertugas dalam pengamanan aksi di Titik Nol Kilometer. Menurutnya, petugas tersebut ditugaskan untuk memastikan peserta aksi kembali dengan aman.
Anggota intelijen yang bersangkutan, Bripda Dafa Arkan, juga menyampaikan permintaan maaf kepada civitas akademika UMY karena memasuki lingkungan kampus tanpa izin dan tanpa surat perintah.
Polda DIY menyebut kesalahpahaman tersebut telah diselesaikan secara humanis melalui komunikasi dengan pihak kampus dan mahasiswa.