Selasa, Oktober 27, 2026

Geger Isu BPJS Kesehatan Bakal Dihapus dan Diganti Klinik KDMP, DPR Langsung Buka Suara!

JAKARTA — Jagat media sosial tengah digegerkan oleh isu liar yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan dihapus dan layanannya dialihkan ke Klinik Kesehatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kabar viral ini sontak memicu kebingungan di kalangan masyarakat luas.

Merespons kehebohan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, dengan tegas menepis isu penghapusan tersebut. Ia memastikan BPJS Kesehatan tidak mungkin dibubarkan atau dialihkan fungsinya ke lembaga lain karena posisinya diikat langsung oleh hukum.

“BPJS itu diatur oleh undang-undang, tidak bisa dihapus atau dialihkan fungsinya ke lembaga lain,” tegas Yahya, Senin (26/10/2026).

Yahya memaparkan, kedudukan BPJS Kesehatan sangat krusial mengingat cakupan kepesertaannya kini telah melindungi sekitar 98 persen penduduk Indonesia. Kendati demikian, DPR tak menampik adanya evaluasi pelayanan yang harus segera dibenahi, mulai dari masalah antrean panjang, tunggakan iuran, hingga kepesertaan yang tidak aktif.

“Agen-agen di lapangan harus diaktifkan untuk menagih tunggakan, warga masyarakat yang aktif membayar harus diberi insentif dengan pelayanan yang cepat,” tuturnya. Ia juga mendesak BPJS membuka lebih banyak kanal pengaduan yang mudah diakses publik.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak salah kaprah mengartikan status Klinik KDMP. Fasilitas kesehatan tersebut murni beroperasi sebagai layanan kesehatan masyarakat dan sama sekali bukan entitas yang dirancang untuk menggantikan peran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.