MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – PDI Perjuangan secara resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman pemecatan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, pada 16 Desember 2024.
Dalam keterangannya, Komarudin menyatakan pemecatan tersebut merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP. “DPP Partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” ungkap Komar dalam siaran video resmi.
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Dalam SK tersebut, Jokowi dinilai melakukan pelanggaran berat karena melanggar AD ART partai, kode etik, serta disiplin partai. Jokowi dianggap terang-terangan menentang keputusan PDIP yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 dan justru mendukung calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Selain itu, Jokowi dituding menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai merusak sistem demokrasi, hukum, serta moral-etika kehidupan bernegara.
Tak hanya Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution juga dinyatakan bersalah melalui SK Nomor 1640 dan 1651. Gibran dianggap melanggar etik partai karena maju sebagai calon wakil presiden dari partai lain, sementara Bobby dinilai melakukan pelanggaran serupa ketika mencalonkan diri sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024.
Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat
Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 24 kader PDIP lainnya yang turut dipecat dengan alasan beragam, terutama karena mencalonkan diri atau mendukung calon dari partai lain pada Pilpres dan Pilkada 2024. Berikut daftar lengkapnya:
- H. Lalu Budi Suryata – NTB
- Putu Agus Suradnyana – Bali
- Putu Alit Yandinata – Bali
- Muhammad Alfian Mawardi – Kalimantan Tengah
- Hugua – Sulawesi Tenggara
- Elisa Kambu – Papua Barat Daya
- John Wempi Wetipo – Papua Tengah
- Willem Wandik – Papua Tengah
- Suprapto – Sorong, Papua Barat Daya
- Gunawan HS – Malang, Jawa Timur
- Heriyus – Murung Raya, Kalimantan Tengah
- Ery Suandi – Karimun, Kepulauan Riau
- Fajarius Laia – Nias Selatan, Sumatera Utara
- Mada Marlince Rumaikewi – Mamberamo Raya, Papua
- Feri Leasiwal – Pulau Morotai, Maluku Utara
- Lusiany Inggilina Damar – Halmahera Barat, Maluku Utara
- Dorthea Gohea – Nias Selatan, Sumatera Utara
- Weski Omega Simanungkalit – Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
- Arimitara Halawa – Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
- Camelia Neneng Susanty Sinurat – Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
- Sihol Marudut Siregar – Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
- Hilarius Duha – Nias Selatan, Sumatera Utara
- Yustina Repi – Nias Selatan, Sumatera Utara
- Effendi Muara Sakti Simbolon – DKI Jakarta
- Joko Widodo – Solo, Jawa Tengah
- Gibran Rakabuming Raka – Solo, Jawa Tengah
- Muhammad Bobby Afif Nasution – Medan, Sumatera Utara
PDIP menegaskan bahwa pemecatan ini adalah langkah tegas untuk menjaga kedisiplinan partai dan menjaga martabat keputusan politik yang telah diambil. SK pemecatan juga menegaskan bahwa sejak diumumkan, PDIP tidak lagi memiliki hubungan dengan Jokowi maupun kader lain yang dipecat.
Keputusan ini menandai langkah politik yang bersejarah bagi PDIP. Dengan pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby, dan 24 kader lainnya, PDIP memperlihatkan komitmennya untuk menegakkan disiplin partai di tengah dinamika Pilpres dan Pilkada serentak 2024. (**)