Jumat, April 17, 2026

Kejaksaan Awasi Proyek Strategis Kota Semarang, Termasuk Revitalisasi Pecinan

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang bakal mengawasi proyek strategis daerah di Ibu Kota Jawa Tengah tahun 2025.

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukam Pemerintah Kota Semarang.

Kepala Seksi Intelejen Kejari, Cakra Nur Budi Hartanto mengatakan, yang diawasi ada proyek baru dan ada pula proyek lanjutan.

“Yang lanjutan seperti proyek revitalisasi Kawasan Pecinan Semarang, itu kami dampingi,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Cakra mengatakan, permohonan pendampingan tersebut berkait dengan pengamanan pembangunan strategis daerah.

Upaya ini sebagai wujud kewenangan kejaksaan di bidang pntelijen penegakan hukum yang memiliki tugas menciptakan kondusivitas serta mengamankan pelaksanaan pembangunan.

“Diharapkan akan terwujud proses pengadaan barang atau jasa yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,” kata Cakra.

Biasanya, kata dia, pendampingan dan pengawalan proyek strategis karena terdapat adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT).

“Misalnya gangguan berupa persoalan pembebasan lahan, bersinggungan dengan instansi lain, dan sebagainya,” imbuhnya.

Terpisah, Wali Kota Semarang, Agustina Pramestuti Wilujeng meminta dukungan memimpin pemerintahan yang masih dalam masa transisi kepemimpinan ini.

“Kami mohon dukungan dan pengertiannya karena kami berada di posisi transisi dari pusat sampai daerah,” tuturnya usai mengikuti Safari Ramadan dan tarawih keliling di Kantor Kejari, Selasa (18/3/2025) malam.

Agustina menyatakan, fokus utama yang akan dilakukan yakni di bidang kesehatan, pendidikan dan pemerataan infrastruktur, terutama yang belum tersentuh di wilayah perbatasan. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.