Minggu, Maret 23, 2025
Beranda » Headline » Kelakuan Polisi di Semarang: Tembak Mati Siswa, Peras Remaja, hingga Panitia Judi

Kelakuan Polisi di Semarang: Tembak Mati Siswa, Peras Remaja, hingga Panitia Judi

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Baru-baru ini anggota polisi dari Polrestabes Semarang banyak yang terkena kasus hukum.

Kasusnya berbeda-beda dan tidak saling berkaitan, pelakunya pun tak sama. Kesamaannya, mereka merupakan aparat penegak hukum yang justru melanggar hukum.

Ada polisi bernama Aipda Robig Zaenudin yang menjadi tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang di Jalan Candi Penataran Semarang.

Kemudian, polisi bernama Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadao remaja di Pantai Marina Semarang.

Ada pula polisi bernama Aipda Junaedy yang tengah diadili karena menjadi ketua pelaksana judi sabung sayam di area Pasar Banjardowo Semarang.

Banyaknya polisi Semarang yang berkasus ini dikritik Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Dia menegaskan perlunya mengusut tuntas kasus tersebut meskipun pelakunya merupakan aparat kepolisian.

Menurutnya, dalam sistem hukum modern terdapat asas equality before the law yang berarti semua orang sama di hadapan hukum.

“Asas itu juga berlaku bagi personel kepolisian pelanggar pidana. Jadi proses pidana bagi personel yang diduga melakukan tindak pidana itu wajib dilaksanakan,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Mengusut kasus tindak pidana yang melibatkan aparat kepolisian bahkan dinilai tidak cukup hanya menjerat personel pelanggar.

Kata Bambang, atasannya juga perlu ditindak dengan mendasarkan pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Sesuai aturan tersebut, atasan berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tindakan bawahannya dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku polisi.

“Kalau konsisten melaksanakan Perkap tentang pengawasan melekat, harusnya juga melakukan penindakan pada atasan yang bersangkutan saat terjadi peristiwa,” tegasnya. (*)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved