JAKARTA – Dua anak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah pada Senin (26/10/2026). Keputusan tersebut diambil setelah pengangkatan keduanya menjadi sorotan publik dan memicu polemik terkait dugaan nepotisme.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Menteri Haji dan Umrah telah menerima surat pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut. Menurut Dahnil, keputusan itu diambil untuk meredam polemik sekaligus menjaga integritas kementerian.
Dahnil menjelaskan, keterlibatan kedua anak Gus Irfan bermula ketika Badan Penyelenggara Haji dibentuk pada akhir Oktober 2024. Saat itu, lembaga tersebut masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, belum memiliki struktur organisasi yang memadai, serta membutuhkan tenaga pendukung untuk menjalankan pekerjaan awal.
Menurut Dahnil, kedua anak Gus Irfan bersama sejumlah pihak lainnya sempat membantu pembentukan lembaga secara sukarela tanpa menerima gaji selama tiga hingga empat bulan. Setelah lembaga berkembang menjadi Kementerian Haji dan Umrah, beberapa orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli.
Meski demikian, pengangkatan kedua anak menteri tersebut menuai kritik karena menyangkut kepatutan penempatan anggota keluarga pejabat di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Dahnil menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen menjaga integritas dan memastikan pengisian jabatan tidak bertentangan dengan etika pemerintahan. Adapun posisi tenaga ahli yang ditinggalkan keduanya akan diisi oleh personel lain sesuai kebijakan Menteri Haji dan Umrah.