MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Petugas gabungan melakukan razia di blok hunian narapidana di Lapas Kelas I Semarang pada Kamis (20/3/2025) malam.
Dalam razia ini, petugas menyisir setiap kamar dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik napi.
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso mengatakan, hasil razia menunjukkan bahwa petugas gabungan berhasil menemukan berbagai benda terlarang.
“Di antaranya ponsel, charger, kipas angin, stop kontak rakitan, kabel, water heater, senjata tajam, dan lain-lain,” ucap Mardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025).
Dia mengatakan, razia ini melibatkan APH dari BNNP Jateng, Polsek Ngaliyan, hingga Koramil Ngaliyan.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dalam giat ini. Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar,” imbunya.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Semarang ingin meneguhkan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Razia seperti ini diharapkan terus berlanjut sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami ingin memastikan Lapas tetap kondusif dan bersih dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Mardi. (*)
1 comment
Whhy viewers still maake use off too ead news papers when in this technologixal gloobe thee whole tuing
is accessible oon net?