MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Narapidana kasus korupsi Lapas Kelas I Semarang, Agus Hartono alias AH dipindah ke penjara dengan keamanan maksimum Nusakambangan.
Pemindahan tersebut dilakukan karena Agus Hartono melanggar peraturan. Menurut informasi, ia sering kelayapan ke luar penjara tanpa prosedur yang sah.
Agus Hartono sempat kepergok makan di restoran mewah. Bahkan dikabarkan ia berulang kali keluar masuk penjara untuk kepentingan pribadinya.
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso yang baru menjabat sejak 18 Januari 2025, tidak menjelaskan secara detail kasus tersebut.
Namun, ia menegaskan Agus Hartono telah dipindah penahanannya.
“Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” jelas Mardi, Sabtu (8/2/2025).
Perlu diketahui, napi Agus Hartono terjerat dalam berbagai kasus, mulai dari korupsi, pencucian uang, hingga penipuan.
Agus Hartono telah divonis bersalah dalam kasus korupsi Bank BJB Semarang dan korupsi Bank Mandiri Semarang. Ia juga sempat didakwa korupsi Bank Raya Semarang tetapi divonis lepas.
Selain korupsi, Agus Hartono divonis bersalah dalam kasus pencucian uang Bank BJB Semarang dan pencucian uang hasil korupsi Bank Mandiri Semarang.
Lalu, Agus Hartono juga divonis bersalah dalam kasus penipuan pembelian tanah di Salatiga di mana ia sempat disebut Polda Jateng sebagai mafia tanah.
Kini, deretan kasus yang mendera Agus Hartono ada yang belum inkrah atau masih berproses hukum. (**)