MELIHAT INDONESIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan menjelang Ramadhan 2025 guna menghindari kerugian.
Modus Kejahatan
• Card trapping: Mengganjal mesin ATM agar kartu nasabah terjebak dan dapat diambil oleh pelaku.
• Sniffing: Penyadapan untuk mencuri data penting, seperti informasi kartu kredit dan kata sandi.
• Penipuan dengan penawaran arisan untuk menyambut Lebaran.
• Penawaran THR yang ternyata dari dana pinjaman online illegal.
• Penipuan berupa penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar.
Imbauan Untuk Masyarakat
• Tingkatkan kewaspadaan dan pastikan aspek legal dan logis dari penawaran yang diterima.
• Selalu verifikasi sumber sebelum melakukan transaksi, terutama dalam pembelian online.
• Jangan berikan OTP, PIN, atau rekening kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank/lembaga keuangan.
• Aktifkan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi dua langkah pada aplikasi keuangan.
• Jangan mengeklik tautan dari nomor/sumber tidak dikenal
Kontak Aduan
- Laman: iasc.ojk.go.id
- Telepon: (021) 157. (*)