MELIHAT INDONESIA – Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa terdapat 10 produk berbahan alam yang berisiko merusak jantung dan ginjal.
Temuan ini terkait dengan penindakan sembilan kasus di Jawa Barat, terutama di Bandung dan Depok.
Produk herbal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason, yang dilarang karena harus diberikan di bawah pengawasan dokter.
Berikut 10 produk yang diberikan warning BPOM RI:
- Cobra X
- Spider
- Africa Black Ant
- Cobra India
- Tawon Liar
- Wan Tong
- Kapsul Asam Urat TCU
- Antanan
- Tongkat arab
- Xian Ling. (*)