Rabu, Mei 27, 2026

Ini Perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional

MELIHAT INDONESIA – Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang fungsinya berbeda dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). Berikut perbedaannya.

1. Fokus
a. DPN :

    • Berfokus pada pertahanan nasional secara menyeluruh
    • Lebih menekankan aspek TNI

    b. Wantannas :

    • Berfokus pada ketahanan dan keamanan di dalam negeri (internal)
    • Lebih banyak melibatkan unsur POLRI

    2. Tugas atau Fungsi
    a. DPN :

      • Memberikan pertimbangan dan masukan strategi kebijakan untuk pertahanan nasional
      • Menelaah, menilai, dan menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara

      b. Wantannas :

      • Penetapan kebijakan dan strategi nasional
      • Pembinaan ketahanan nasional, keselamatan bangsa dan negara, penetapan risiko pembangunan nasional
      • Rehabilitasi akibat risiko tersebut

      3. Struktur dan Ketua
      Diketuai langsung oleh Presiden RI
      a. DPN :

        • Ketua harian dijabat oleh Menteri Pertahanan

        b. Wantannas

        • Tidak memiliki ketua harian
        1. Anggota
          a. DPN :
        • Anggota tetap : wakil presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI
        • Anggota tidak tetap : dari kementerian lain (tergantung situasi)

        b. Wantannas

        • Anggota tetap : wakil presiden, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, MenPAN-RB, Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Menlu, Menhan, Menkomdigi, Menhukum, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN

        4. Deputi
        a. DPN :

          • Deputi geostrategi
          • Deputi geopolitik
          • Deputi ekonomi

          b. Wantannas

          • Deputi politik dan strategi
          • Deputi pengkajian dan penginderaan
          • Deputi sistem nasional
          • Deputi pengembangan. (*)

          Recent PostView All

          Follow Us

          Recent Post

          Adblock Detected

          Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.