Selasa, Juni 17, 2025
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Investor yang Dipalak Lurah Sawah Besar Semarang Cabut BAP di Persidangan

Investor yang Dipalak Lurah Sawah Besar Semarang Cabut BAP di Persidangan

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Sahri, seorang investor yang tengah mengurus pembelian tanah mengakui telah menyerahkan uang pologoro kepada Lurah Sawah Besar, Kota Semarang.

Namun, Sahri tidak konsisten soal nominal uang pungutan yang ia serahkan kepada Lurah Jaka Suryanta yang kini berstatus sebagai terdakwa korupsi.

Saat dihadirkan sebagai saksi sidang, Sahri memutuskan mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, dalam BAP ia menyebut telah menyerahkan uang kepada terdakwa Rp160 juta, tetapi di persidangan nominalnya diubah menjadi lebih seikit.

“Saya sangat yakin bukan Rp160 juta, tapi antara Rp120 juta atau Rp130 juta,” ucap Sahri di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (31/7/2024).

Sahri mengaku tidak ingat jumlah pastinya karena ia menyerahkan uang pengurusan pembelian tanah itu kepada kuasa penjual tanah bernama Santoso.

Santoso inilah yang berhubungan langsung dengan terdakwa.

Dalam hal ini, Lurah Sawah Besar dimintai bantuan untuk mengurus peralihan status tanah dari sebelumnya Leter C menjadi sertifikat hak milik (SHM) yang berada di wilayah kerjanya.

Namun, terdakwa selaku lurah masih memberlakukan Pologoro atau uang administrasi yang dipungut kelurahan. Padahal pungutan Pologoro ini sudah tidak diperbolehkan lagi.

Meskupun begitu, Sahri selaku pembeli tanah sebenarnya tidak keberatan atas pemberian uang pologoro. Karena nyatanya ia sudah dibantu mengurus peralihan status tanah yang dibeli. (bhq)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.