Viral video seorang pendaki memetik bunga edelweis di Gunung Lawu, untuk diketahui kejadian tersebut di sekitaran gupak Menjangan, Gunung Lawu via Candi Cetho, Karanganyar, Jawa Tengah. kejadian tersebut terjadi pada hari minggu (3/9).
Dalam video berdurasi 31 detik tersebut terlihat jelas bahwa wanita mengenakan jaket hitam, berkerudung Putih, pakai masker dan tas carier berwarna biru membawa bunga edelweis di gengaman tangan kirinya.
Video tersebut di unggah di akun Instagram milik @abnerhesky_ dalam postingannya, “Sudah dikasih tau salah malah ngegas”.
Saya mendokumentasikan vidio ini ketika saya waktu mau berangkat summit dari POS 5 Bulak Peperangan menuju ke Gupak Menjangan dan saya tidak sengaja menjumpai mbak² yang sedang asik memetik bunga Edelweiss (bungga abadi).
“Ketika saya tegur si embak untuk suruh tidak memetik dan mengembalikan bunga Edelweiss itu kepada ke tempatnya si embak malah ngegass!!”, terangnya dalam postingan yang di unggahnya dan sudah tersebar di sosial media lainnya.
Untuk di ketahui, Memetik edelweis memang dilarang dan ada peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengaturnya.
Selain itu, seseorang yang memetik bunga edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.
Memetik bunga edelweis dilarang karena tumbuhan ini termasuk langka dan dilindungi.