Minggu, Mei 3, 2026

Napi Lapas Semarang Bebas Plesiran, Kejati Jateng akan Usut Dugaan Suap

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membuka kemungkinan untuk mengusut dugaan suap di balik napi korupsi yang pelesiran ke luar Lapas Semarang.

Napi korupsi yang pelesiran bernama Agus Hartono. Dulunya kasus korupsi napi tersebut ditangani Kejati Jateng, bahkan sampai saat ini ada perkara yang belum inkrah.

Meskipun begitu, Kejati tak mempunyai wewenang untuk menangani kasus pelesirannya Agus Hartono lantaran ia kini merupakan tahanan di bawah kendali Lapas Semarang.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya mengatakan, institusinya memungkinkan menangani jika napi yang pelesiran melakukan suap terhadap pejabat lapas.

“Tapi harus ada indikasinya dulu, apa iya ada penyuapan. Karena ini indikasinya nggak gampang,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Penanganan kasus lebih mudah jika terdapat laporan resmi kepada kejaksaan atas kasus itu. Lebih baik lagi jika laporannya disertai dengan melampirkan bukti-bukti awal.

“Sampai sekarang belum ada laporan ke kami,” kata Alexander.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Senin (10/2/2025) telah buka suara terkait kasus napi korupsi Lapas Semarang yang kerap pelesiran.

Agus menegaskan telah mencopot tiga pejabat lapas buntut kasus tersebut.

“Kalapas, Kepala Pembinaan dan Kepala Ketertiban sudah saya copot,” kata Agus kepada wartawan.

Padahal sebelum kasus ini mencuat, Kalapas Semarang Usman Majid sempat dikabarkan mendapat promosi jabatan menjadi Kepala kantor wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Barat. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.